Jumat, 07 Desember 2012

Kesalahan pada berita Kamariah D2


Bintan Segera Dipresentasi Pemekarannya

Hasil pengkajian dari konsultan dengan anggaran APBD 2012 senilai Rp 500 Juta siap ditampilkan. Bupati Bintan, Ansarahmad mengakui sekitar satu minggu ini kajian pemekaran dengan konsep dua kabupaten segera akan selesai. Kemarin baru disampaikan secara lisan,  dalam dua tiga hari ini kami akan mendengarkan ekspos hasil kajian tersebut, ujar ansuar, kala ditemui usai temu wicara dengan masyarakat di lokasi eks MTQ di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat(28/9).
Terkait molornya pemaparan hasil Kajian, Ansar menyebut sebelumnya sempat terjadi kekeliruan kemarin sebenarnya sudah disampaikan, namun ada kekeliruan  yang mereka peroleh. Kita bukan kembangkan kota tapi  kabupaten , kalau kota memang susah membagi atau mendeskripsikan, karena kalau kota wilayahnya hanya Tanjung uban saja, jelas ansar.
Setelah pemaparan tersebut, ia menyebutkan bahwa  Pemkab Bintan akan mengadakan musyawarah besar(mubes) masyarakat Bintan yang direncanakan bias dilakukan pada Oktober tahun ini.
“Nanti bisa dipaparkan disitu terkait kelayakannya kami juga akan mengundang para pakar, Herry Azhar Aziz (Anggota DPR-RI asal Kepri) sebagai pembicara ,” terangnya.
Konsep pemekaran Kabupaten Bintan seperti diketahui sebelumnya tengah dirancang menjadi dua bagian, yakni Kabupaten Bintan bagian Timur dan bagian Utara, hal ini diutarakan Ansar sejak tahun 2011 lalu. Setelah wacana pemekaran Tanjunguban menjadi kota adminsitrasi tak memenuhi syarat.  




Kesalahan dalam penggunaan bahasa jurnalistik
1.      Kesalahan Morfologis
Contohnya: Bintan Segera Dipresentasi Pemekarannya.
Seharusnya: Pemekaran Bintan Segera Dipresentasi.
2.      Kesalahan Sintaksis
Contohnya: Bupati Bintan, Ansar Ahmad mengakui sekitar satu minggu ini kajian pemekaran dalam konsep dua kabupaten segera akan selesai.
Seharusnya: Bupati Bintan, Ansar Ahmad mengakui sekitar seminggu ini kajian pemekarandalam konsep dua Kabupaten akan segera selesai.
3.      Kesalahan Kosa kata:
a.      Paparan hasil kajian pemekaran Kabupaten Bintan sempat molor.
Seharusnya: Kata molor diganti berlangsung lama.
b.      Kala ditemui usai temu wicara dengan masyarakat di lokasi eks MTQ di Desa Teluk Bakau.
Seharusnya: kata kala diganti dengan saat/ketika.
Kata eks diganti dengan bekas.